Next Generation Wireless LANs: Throughput, Robustness, and Reliability in 802.11n

by Eldad Perahia and Robert Stacey

9780521885843 Next Generation Wireless LANs: Throughput, Robustness, and Reliability in 802.11n

If you’ve been searching for a way to get up to speed quickly on IEEE 802.11n without having to wade through the entire standard, then look no further. This comprehensive
overview describes the underlying principles, implementation details, and key enhancing features of 802.11n. For many of these features, the authors outline the motivation and
history behind their adoption into the standard. A detailed discussion of the key throughput, robustness, and reliability enhancing features (such as MIMO, 40 MHz channels,
and packet aggregation) is given, in addition to a clear summary of the issues surrounding legacy interoperability and coexistence. Advanced topics such as beamforming and fast
link adaption are also covered. With numerous MAC and physical layer examples and simulation results included to highlight the benefits of the new features, this is an ideal
reference for designers of WLAN equipment, and network managers whose systems adopt the new standard. It is also a useful distillation of 802.11n technology for graduate
students and researchers in the field of wireless communication.

Next Generation Wireless LANs

Dream Theater – Breaking All Illusions

419YRpwWi3L. SL500 AA300  Dream Theater   Breaking All Illusions
-

Breaking All Illusions lyric

Play audio stream

With the sun in place
There’s a test of faith
Streams of thought awaken
New realities
Singularities
Breaking all illusionsSun in burst of heat
Burning source of life
Masterful destruction
Powers not in light
It’s understanding truth
Changing my directionLive every one night
Breathing a new beginning
Wisdom revealed
As I am undone
Life’s biggest battles
Up in and fought alone
My spirit brings me homeAmple thoughts flow through my consciousness
Drawn to curses left behind
Test of will, the threshold to ones’ faith
Stars of fire in the night

Searching out
Reaching in
To a ride where I begin
Sights remembered
In the light

Searching out
Reaching in
To a ride where I begin
Sounds remembered
Come alive

Embrace the days
Don’t turn away
Life’s true intent needs patience
Karma starts the signal

Arti Bacaan Sholat

312512 274243515937816 194543897241112 1087916 338902833 n Arti Bacaan Sholat

DOA IFTITAH

 

Allah Maha Besar, Maha Sempurna Kebesaran-Nya. Segala Puji Bagi Allah, Pujian Yang Sebanyak-Banyaknya. Dan Maha Suci Allah Sepanjang Pagi Dan Petang.

 

Kuhadapkan Wajahku Kepada Zat Yang Telah Menciptakan Langit Dan Bumi Dengan Penuh Ketulusan Dan Kepasrahan Dan Aku Bukanlah Termasuk Orang-Orang Yang Musyrik.

 

Sesungguhnya Solatku, Ibadahku, Hidupku Dan Matiku Semuanya Untuk Allah, Penguasa Alam Semesta.

 

Tidak Ada Sekutu Bagi-Nya Dan Dengan Demikianlah Aku Diperintahkan Dan Aku Termasuk Orang-Orang Islam.

 

AL-FATIHAH

 

Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang.

Segala Puji Bagi Allah, Tuhan Semesta Alam.

Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang.

Yang menguasai Hari Pembalasan.

Hanya Kepada-Mu lah Aku Menyembah Dan Hanya Kepada-Mu lah Aku Memohon Pertolongan.

Tunjuklah Kami Jalan Yang Lurus.

Iaitu Jalan Golongan Yang Telah Kau Berikan Nikmat, Bukan Jalan Golongan Yang Kau Murkai Dan Bukan Pula Jalan Golongan Yang Sesat.

 

R U K U’

 

Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung Dan Dengan Memuji-Nya.

 

I’TIDAL

 

Semoga Allah Mendengar ( Menerima ) Pujian Orang Yang Memuji-Nya ( Dan Membalasnya ).

 

Wahai Tuhan Kami ! Hanya Untuk-Mu lah Segala Puji, Sekalian Langit Dan Bumi Dan Sekalian Perkara Yang Kau Kehendaki Sesudahnya.

 

SUJUD

 

Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi Dan Dengan Memuji-Nya.

 

DUDUK DIANTARA DUA SUJUD

 

Ya Tuhanku ! Ampunilah Aku, Kasihanilah Aku, Cukupkanlah ( Kekurangan )-Ku, Angkatlah ( Darjat )-Ku, Berilah Aku Rezeki, Berilah Aku Petunjuk, Berilah Aku Kesihatan Dan Maafkanlah ( Kesalahan )-Ku.

 

TASYAHUD AWAL

 

Segala Kehormatan, Keberkahan, Rahmat Dan Kebaikan Adalah Milik Allah.

Semoga Keselamatan, Rahmat Allah Dan Berkah-Nya ( Tetap Dicurahkan ) Atas Mu, Wahai Nabi.

Semoga Keselamatan ( Tetap Dilimpahkan ) Atas Kami Dan Atas Hamba-Hamba Allah Yang Soleh.

Aku Bersaksi Bahawa Tiada Tuhan Selain Allah. Dan Aku Bersaksi Bahwa Muhammad Adalah Utusan Allah.

Wahai Allah ! Limpahkanlah Rahmat Kepada Penghulu Kami, Nabi Muhammad !.

 

TASYAHUD AKHIR

 

Segala Kehormatan, Keberkahan, Rahmat Dan Kebaikan Adalah Milik Allah.

Semoga Keselamatan, Rahmat Allah Dan Berkah-Nya ( Tetap Dicurahkan ) Atas Mu, Wahai Nabi.

Semoga Keselamatan ( Tetap Dilimpahkan ) Atas Kami Dan Atas Hamba-Hamba Allah Yang Soleh.

Aku Bersaksi Bahawa Tiada Tuhan Selain Allah. Dan Aku Bersaksi Bahwa Muhammad Adalah Utusan Allah.

Wahai Allah ! Limpahkanlah Rahmat Kepada Penghulu Kami, Nabi Muhammad Dan Kepada Keluarga Penghulu Kami Nabi Muhammad.

Sebagaimana Telah Engkau Limpahkan Rahmat Kepada Penghulu Kami, Nabi Ibrahim Dan Kepada Keluarganya.

Dan Limpahkanlah Berkah Kepada Penghulu Kami, Nabi Muhammad Dan Kepada Keluarganya.

Sebagaimana Telah Engkau Limpahkan Berkah Kepada Penghulu Kami, Nabi Ibrahim Dan Kepada Keluarganya.

Sungguh Di Alam Semesta Ini, Engkau Maha Terpuji Lagi Maha Mulia. Wahai Zat Yang Menggerakkan Hati. Tetapkanlah Hatiku Pada Agama-Mu.

30 Seconds To Mars – Closer To The Edge

I don't remember a moment I tried to forget
I lost myself, is it better not said
I'm closer to the edge

It was a thousand and one and a million to two
Time to go down in flames and I'm taking you
Closer to the edge

No I'm not saying I'm sorry
One day maybe we'll make it
No I'm not saying I'm sorry
One day maybe we'll make it
No no no no

Can you imagine a time when the truth ran free
The birth of a song, the death of a dream
Closer to the edge

This never ending story take forward pride in fate
We all fall short of glory
Lost in ourselves

No I'm not saying I'm sorry
One day maybe we'll make it
No I'm not saying I'm sorry
One day maybe we'll make it
No no no no

No no no no
I will never forget
No no
I will never regret
No no
I will live my life

No no no no
I will never forget
No no
I will never regret
No no
I will live my life

No I'm not saying I'm sorry
One day maybe we'll make it
No I'm not saying I'm sorry
One day maybe we'll make it
No no no no

Closer to the edge
Closer to the edge
No no no no
Closer to the edge
Closer to the edge
No no no no
Closer to the edge

sed & awk, Second Edition

This is one of those classic O’Reilly books that most UNIX people have read numerous times since November 1990 when the first edition was published. The second (and still latest) edition was released in March 1997.

 sed & awk, Second Edition

Title: sed & awk
Author: Dale Dougherty & Arnold Robbins

Chapter 1: Power Tools for Editing
In this first chapter, authors introduce the importance of such “power tools” and declare the aims of this book. Here you can also find some general information for both sed and awk utilities. Although the first chapters include some very introductory information, the main goal of this book is to master the details of these UNIX utilities.

Chapter 2: Understanding Basic Operations
Beginning with the all time classic line editor ed, the authors introduce the creation of tools with ed’s functionality. Those tools begin with the separate regular expression utility known as grep (which stands for Global Regular Expression Print) and uses the ed style arguments. Similar to this is the sed (standing for Stream EDitor) that performs operations identical to ed but on streams. This introduction ends up with AWK scripting language that was influenced by the latter utilities in the late 70s. The chapter continues with various basic operations with the aforementioned ed derivatives.

Chapter 3: Understanding Regular Expression Syntax
As you have probably guessed from the chapter’s title, this one is simply an introduction to regular expressions. This means everything from understanding the theory behind regular expressions as well as the meta-characters being used to providing examples and sample regular expressions for various different scenarios. It is a small chapter with everything you need to know to get started with regular expressions.

Chapter 4: Writing sed Scripts
Pretty self-explanatory. This chapter is about writing scripts using sed utility. Starting with the basics like simply putting commands in a script to more advanced topics.

Chapter 5: Basic sed Commands
Continuing from the previous chapter, this one goes through sed’s basic commands. It discusses everything from substitution and append up to transformations and using files.

Chapter 6: Advanced sed Commands
After addressing all the essentials to understand sed in the previous two chapters, this one moves to the more advanced concepts such as multi-line patterns, flow control commands, etc.

Chapter 7: Writing Scripts for awk
Simlar to the sed’s chapters structure, this one starts of by identifying the general idea behind scripting using AWK. It goes through the basics of this scripting language’s model and syntax up to variables, boolean operations, parameter passing and other programming concepts.

Chapter 8: Conditionals, Loops and Arrays
Moving to the 8th chapter, we have the various conditions such as ‘if’ statement, loops such as ‘while’, ‘do while’ and ‘for’ loops as well as arrays.

Chapter 9: Functions
Once again, the title is very self-explanatory. Here you can find information on how to write and use functions in your AWK scripts.

Chapter 10: The Bottom Drawer
In this chapter, the authors put everything that simply did not fit in the other chapters. This means slightly unrelated subjects like reading/writing to files and pipes, various functions such as close(), system(), getline(), etc. menus, limitations and of course many examples for each case.

Chapter 11: A Flock of awks
So far, the chapters were dealing specifically with the POSIX compatible AWK. Here authors go through the differences and details of the various AWK implementations.

Chapter 12: Full-Featured Applications
This is a collection of example AWK scripts that perform a specific operation. Here you can find information on how to write an interactive spelling checker, generating a formatted index as well as numerous scripting tips.

Chapter 13: A Miscellany of Scripts
The last chapter of this book is a collection of ten fully operational scripts to study varying in complexity from basic to advanced.

First of all, I like both sed and awk and consuquently my opinion is biased. It is an excellent book and has many advantages such as the countless examples, the small chapters which are very easy to follow and well written, the approach of discussing both the theory and the practice behind each subject, etc. I would definitely suggest this book to anyone using these tools.

PDF version, OReilly – Sed & Awk 2nd Edition

Fiqih Shiyam

Fiqih Ahkam 29/7/2011 | 28 Sya’ban 1432 H

Oleh: Tim Kajian Manhaj Tarbiyah


Diambil dari link berikut:
http://www.dakwatuna.com/2011/07/13570/fiqih-shiyam-bagian-ke-1/
http://www.dakwatuna.com/2011/08/13783/fiqih-shiyam-bagian-ke-2/
http://www.dakwatuna.com/2011/08/13932/fiqih-shiyam-bagian-ke-3/

I. Ketentuan Puasa

A. Terjemah Surat Al- Baqarah ayat 183-184

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴿١٨٣﴾أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ ۚ وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ﴿١٨٤﴾

Hai Orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa)  sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 183-184)

B. Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 183-187

1. Mufradat:

كتبَ عليكم Diwajibkan atas kamu semua
أياماً معدودات Bulan Ramadhan
فعدَّةٌ Yang wajib baginya adalah puasa setelah Ramadhan sejumlah hari yang ditinggalkan selama Ramadhan
يطيقونه Mampu berpuasa dengan berat, atau tidak mampu sama sekali seperti orang tua dan ibu hamil dan menyusui
فِديَة Berbuka dan membayar fidyah, yaitu memberi makan seorangmenambahkan makanan, atau berpuasa dan memberi makan

yang membedakan antara hak dan bathil

فِديَة Bekal dalam memberi makan, atau puasa sambil memberi makan
الفرقان apa yang dapat membedakan antara yang haq dan batil.
فمن شهدَ منكم الشهرَ barang siapa yang datang Ramadhan sedang ia dalam keadaan mukim, bukan musafir berakal dan sudah baligh
ولتُكملوا العِدّة agar kau sempurnakan puasa Ramadhan, dengan berpuasa menggantikan hari-hari yang kau tinggalkan setelah bulan Ramadhan
الرفَثُ إلى نسائكم bahasa halus dari hubungan suami istri
تختانون أنفُسَكم menganggapnya berkhianat, karena ingin makan, minum dan berhubungan suami istri di waktu malam, padahal itu haram
فتابَ عليكم telah diringankan beban berat ini
باشروهن kata lain dari hubungan suami istri
وابتغوا carilah
حتى يتبيَّن لكم الخيط الأبيض من الخيط الأسود putihnya siang dan hitamnya malam
إلى الليل sehingga terbenam matahari
عاكفون dalam keadaan beri’tikaf. Arti I’tikaf: diam di masjid dengan niat beribadah, orang yang beri’tikaf tidak diperbolehkan berhubungan suami istri

 

ramadhan1 250x205 Fiqih ShiyamIlustrasi (inet)

2. Ta’rif  Shiyam dan Masyru’iyyahnya

Shiyam adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan sejak terbit fajar sampai terbenam matahari disertai dengan niat. Allah mewajibkan puasa Ramadhan kepada kaum muslimin ini pada tahun kedua hijriyah, tanggal 2 Sya’ban.

Hukum shiyam ini disampaikan dalam tiga tahap, yaitu:

Tahap pertama: Puasa diwajibkan dengan pilihan, siapa yang mau berpuasa dipersilakan dan siapa yang tidak mau dipersilakan pula, meskipun mampu, dengan membayar fidyah. Itulah firman Allah: QS. 2: 184, artinya Bagi orang yang tidak mampu puasa dan tidak berpuasa, ia wajib memberi makan seorang miskin, menggantikan puasa sehari

Tahap Kedua: puasa diwajibkan tanpa pilihan, dan diberikan rukhshah bagi orang yang sakit. Musafir berbuka dan berpuasa setelah Ramadhan menggantikan hari yang ditinggalkan. Itulah firman Allah: QS. 2: 185

Tahap Ketiga: diperbolehkan makan minum dan hubungan suami istri, sejak terbenam matahari hingga terbit fajar hari berikutnya. Pada dua marhalah sebelumnya jika orang yang berpuasa sudah tidur maka ia haram makan minum dan hubungan suami istri sampai hari berikutnya, sehingga hal ini memberatkan kaum muslimin, maka turunlah ayat QS.2:187 Dihalalkan bagimu……sampai firman Allah…dan makan minumlah sehingga jelas bagimu benang putih dari benang merah…

Ulama Islam telah berijma tentang kewajiban puasa di bulan Ramadhan, yang merupakan salah satu rukun Islam, dan mengingkarinya dianggap murtad.

3. Syarat-syarat shiyam

Syarat shiyam ada dua macam yaitu:

  1. syarat wajib shiyam, artinya syarat yang membuat puasa wajib bagi seseorang, yaitu: Islam, Mukallaf (akil baligh) dan mampu berpuasa. Puasa tidak diwajibkan pada yang tidak muslim, tidak wajib pula pada muslim yang belum mukallaf, seperti orang gila, anak-anak, walaupun anak-anak disuruh puasa sebagai latihan, bahkan dipukul jika tidak puasa ketika sudah berusia 10 tahun, dan telah dianggap shah puasanya ketika sudah masuk usia mumayyiz (kurang lebih tujuh tahun). Sebagaimana tidak wajib puasa atas orang yang tidak mampu sama sekali, seperti orang tua, orang sakit berat, hanya wajib fidyah.
  2. syarat pelaksanaan atau keabsahan. Yaitu syarat yang harus dipenuhi agar puasanya sah dan diterima, yaitu: Islam, Mumayyiz (bagi anak-anak) bersih dari haidh dan nifas. Orang yang sedang haidh dan nifas wajib berpuasa, tapi tidak sah puasanya sehingga keduanya bersuci, keduanya tidak puasa selama masa haidh dan nifasnya, sehingga ketika keduanya suci ia wajib puasa menggantikan hari yang ditinggalkan. Sebagaimana disyaratkan bagi sahnya puasa itu, harus pada hari-hari yang tidak dilarang berpuasa, seperti hari ied dll.

4. Furudhusshiyam (rukun shiyam)

a. Niat, karena niatlah yang membedakan antara ibadah dengan selainnya.

Tidak disyaratkan melafalkan niat, karena niat terletak dalam hati, maka barang siapa yang makan sahur untuk puasa, ia telah dianggap orang berniat puasa, dan barang siapa yang berazam meninggalkan hal-hal yang membatalkan puasa karena Allah, maka azamnya itu adalah niat. Waktu niat ada di sepanjang malam sehingga terbit fajar. Hal ini berlaku untuk puasa Ramadhan dan qadha puasa Ramadhan di hari lain, puasa nazar, puasa kifarat. Maka ketika sudah terbit fajar dan belum niat puasa, puasanya tidak sah. [1] Hal ini didasarkan pada hadits Hafshah ra berkata, Rasulullah saw bersabda:

“Barang siapa yang tidak mengumpulkan niat puasa sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.” (HR. Ahmad dan Ashabussunan, dishahihkan oleh Ibnu Huzaimah dan Ibnu Hibban)

Sedangkan untuk puasa sunnah maka disahkan berniat sebelum matahari bergeser (Zhuhur) menurut Hanafi dan Syafii. Didasarkan pada hadits Aisyah ra, berkata:

“Rasulullah saw suatu hari masuk ke rumahku, dan bertanya: Adakah kamu punya sesuatu? Saya jawab: Tidak ada. Nabi bersabda: Maka aku berpuasa.” (HR Muslim dan Abu Daud)

b. Meninggalkan hal-hal yang membatalkan sejak terbit fajar sampai terbenam matahari. Dan yang membatalkannya ada empat macam:

i. Segala sesuatu yang masuk ke dalam rongga melewati mulut, berupa makanan atau minuman yang menjadi konsumsi fisik atau tidak menjadi konsumsi fisik. Sedangkan yang menjadi konsumsi fisik tapi tidak masuk melalui mulut, seperti jarum infus dll, dianggap tidak membatalkan puasa.

ii. Sengaja muntah, sedang yang tidak sengaja maka tidak membatalkan. Rasulullah saw bersabda:

“Barang siapa yang terpaksa muntah, maka ia tidak wajib qadha’ sedangkan yang sengaja maka ia wajib qadha’.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Hibban AD Dari Quthni dan Al Hakim)

iii. istimna’, yaitu sengaja mengeluarkan sperma, baik karena ciuman dengan istri, atau sentuhan tangan maka hukumnya batal. Sedangkan jika karena melihat saja, atau berfikir saja maka tidak membatalkan. Demikian juga keluarnya madzi, tidak mempengaruhi puasa.

iv. al jima’, karena Allah SWT berfirman tidak memperbolehkannya kecuali di waktu malam. Surat Al-Baqarah ayat 187:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 187)

Semua hal yang membatalkan ini disyaratkan harus dilakukan dengan ingat jika ia sedang berpuasa. Maka jika ia makan, minum, istimna’ atau muntah, atau berhubungan suami istri dalam keadaan lupa maka tidak membatalkan puasanya, baik dalam bulan Ramadhan atau di luar Ramadhan. Baik dalam puasa wajib atau puasa sunnah, karena Rasulullah saw bersabda:

“Barang siapa lupa ia sedang puasa, lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya, karena Allah yang memberinya makan dan minum.” (HR Al jama’ah)

5. Hukum Berbuka di Bulan Ramadhan

Berbuka di bulan Ramadhan dapat digolongkan dalam enam macam:

a. Wajib berbuka atas orang yang haidh atau nifas, bahkan ia haram puasa, dan wajib qadha saja. Artinya ia wajib puasa menggantikan hari-hari yang ditinggalkan. Aisyah RA berkata:

“Kami haidh di masa Rasulullah SAW, lalu kami disuruh mengqadha puasa, dan tidak disuruh mengqadha’ shalat”. (HR. Al Bukhari dan Muslim)

b. Diperbolehkan berbuka bagi orang yang sakit dan musafir. Keduanya hanya wajib qadha. Sedangkan puasa dalam perjalanan lebih diutamakan jika tidak membahayakan yang bersangkutan, tetapi jika membahayakan, maka berbuka lebih baik baginya. Abu Said Al Khudzriy RA meriwayatkan:

“Kami berperang bersama Rasulullah SAW di bulan Ramadhan, di antara kami ada yang berpuasa, dan di antara kami ada pula yang tidak berpuasa, dan orang yang puasa tidak mencela yang tidak berpuasa, dan yang tidak berpuasa juga tidak mencela yang berpuasa. Bagi yang mampu dan berpuasa maka itu baik baginya, dan yang lemah lalu berbuka maka itu baik baginya.” (HR. Ahmad dan Muslim)

Syarat diperbolehkan puasa di perjalanan hendaklah jaraknya sejarak diperbolehkan mengqashar shalat, dan berangkat sebelum fajar. Jika ia mukim dan telah niat puasa, terbit fajar di tempatnya lalu ia bepergian, maka ia tidak boleh berbuka. Sedang jika ia musafir, lalu niat puasa dari malam, kemudian ia ingin berbuka di siang hari, maka hal itu diperbolehkan baginya. Sedangkan bagi orang sakit yang dengan puasa menambah sakitnya, atau lambat sembuhnya, jika ia puasa, sah puasanya tapi makruh, karena ia meninggalkan rukhshah yang Allah cintai. Sedang wanita hamil dan menyusui keduanya boleh berbuka, dan hanya wajib qadha saja, dianalogikan dengan orang yang sakit.

c. Diperbolehkan berbuka bagi orang tua dan orang sakit yang sudah tidak ada harapan sembuh, keduanya tidak wajib qadha’ hanya wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA berkata:

“Diberikan rukhshah bagi orang tua untuk berbuka dan ia memberi makan setiap harinya pada seorang miskin dan tidak ada qadha atasnya”. (HR Ad Daruquthniy, Al Hakim, dan keduanya menshahihkannya)

d. Orang yang dengan sengaja tidak dengan berhubungan suami istri, seperti orang yang makan, minum, sengaja muntah, atau keluar mani, demikian juga orang yang berbuka tanpa sengaja seperti orang yang menduga bahwa fajar belum terbit, lalu ia sahur, kemudian ternyata fajar telah terbit. Atau orang yang menduga telah terbenam matahari lalu ia makan, ternyata matahari belum terbenam, atau orang yang pingsan. Semuanya wajib qadha tanpa kifarat. Berbeda dengan orang yang makan karena lupa yang tidak wajib qadha. Orang yang berbuka tanpa sengaja ia tidak berdosa, sedangkan orang yang sengaja berbuka maka dosanya sangat besar, seperti sabda Rasulullah SAW:

“Barang siapa yang berbuka satu hari dari bulan Ramadhan, tidak bisa digantikannya puasa setahun penuh, meskipun ia berpuasa.” (HR. Ahmad dan Ad Darimiy)

e. barang siapa yang berhubungan suami istri dengan sengaja , maka ia wajib menahan diri pada sisa hari itu, mengqadha, dan kifarat atas yang laki-laki (sesuai dengan kesepakatan ulama), perbedaan pendapat terjadi tentang kifarat, apakah wajib atas wanita atau tidak? Wajib atas wanita pula menurut mazhab Hanafi, tidak wajib menurut Syafi’i.

Kifaratnya adalah memerdekakan budak wanita, jika tidak mampu maka berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka memberi makan enam puluh orang miskin dengan makanan sedang yang biasa diberikan untuk keluarganya. Berurutan dalam penerapan kifarat adalah sesuatu yang wajib menurut jumhurul ulama. Tidak boleh menggunakan kifarat kedua kecuali jika tidak mampu kifarat yang pertama. Sesuai dengan hadits masyhur ini. Bahwa seseorang datang kepada Nabi Muhammad SAW lalu berkata:

“Aku telah binasa Ya Rasulullah. Nabi bertanya : Apa yang membinasakanmu? Ia menjawab: Aku jatuh di atas istriku pada bulan Ramadhan. Nabi bertanya: Adakah budak yang kau bisa merdekakan? Ia menjawab: Tidak ada. Nabi bertanya lagi: Mampukah kau berpuasa dua bulan berturut-turut? Ia menjawab: Tidak. Nabi bertanya lagi: Adakah yang bisa kau gunakan memberi makan enam puluh orang miskin? Ia menjawab: Tidak. Kemudian ia duduk. Lalu Rasulullah datang dengan membawa segantang kurma, dan bersabda: Bersedekahlah dengannya! Ia bertanya: Kepada yang lebih miskin dari kami? Karena tidak ada orang yang tinggal di antara dua batu ini (Madinah) lebih membutuhkannya daripada kami. Rasulullah kemudian tersenyum sehingga tampak gigi taringnya dan bersabda: Pulanglah dan berikan makan keluargamu”. (HR. Al Jama’ah)

Dan orang yang berulang-ulang melakukan hubungan suami istri dalam sehari, ia hanya wajib membayar kifar sekali. Sedang yang mengulanginya di hari lain maka setiap hari satu kifarat, kecuali menurut mazhab Hanafi yang hanya mewajibkan sekali kifarat, kecuali jika sudah membayar kifarat lalu mengulang lagi, maka ia wajib kifarat lagi, meskipun masih di bulan Ramadhan yang sama.

f. orang gila sehingga sembuh, anak kecil sehingga baligh, dan orang kafir sehingga muslim, mereka tidak wajib qadha tidak juga fidyah.

6. Mengqadha Puasa yang Terlewatkan

Mengqadha puasa yang ditinggalkan adalah kewajiban yang longgar, sehingga bertemu dengan Ramadhan berikutnya menurut kesepakatan ulama. Mengqadha puasa jumlahnya sama dengan puasa yang ditinggalkan, orang yang meninggalkan tiga hari puasa ia wajib mengqadha tiga hari pula. Ia tidak diharuskan bersambung dalam mengqadha’nya, boleh puasa tiga hari dengan terpisah-pisah, akan tetapi bersambung lebih utama, karena lebih menyerupai puasa Ramadhan.

Dan jika sudah masuk Ramadhan berikutnya dan belum mengqadha’ karena udzur, maka ia mengakhirkan qadha’nya setelah melaksanakan Ramadhan tahun itu tanpa ada tambahan fidyah. Tetapi jika penundaan itu tanpa ada udzur ia wajib mengqadha setelah Ramadhan dan membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin untuk setiap hari puasa.

Jika seseorang meninggal dengan berutang puasa, maka disunnahkan bagi walinya untuk berpuasa menggantikannya, sesuai dengan hadits: “Barang siapa yang mati dan ia berkewajiban puasa, maka walinya yang menggantikan puasanya”. HR. Asysyaikhani. Menurut mazhab Syafi’i wali dari mayit itu dipersilakan memilih antara puasa dan fidyah. Sedangkan menurut jumhur ulama, yaitu dengan memberi makan seorang miskin untuk setiap harinya, sesuai dengan hadits: “Barang siapa mati dan ia berutang puasa, maka diganti dengan memberi makan seorang miskin setiap harinya”. HR At Tirmidzi, mauquf Ibnu Umar.

7. Mubahatushshiyam

Orang yang sedang berpuasa diperbolehkan melakukan hal-hal berikut ini:

  1. Masuk ke air, berendam di dalamnya, mandi. Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw menuangkan air ke atas kepalanya sedang ia berpuasa karena haus dan panas” HR. Ahmad, Malik, Abu Daud dengan sanad shahih. Jika masuk air ke dalam rongga tanpa sengaja, maka puasanya tetap sah, menyerupai orang yang lupa.
  2. Mengenakan sipat mata dan meneteskan obat mata, meskipun ada rasa pahit di tenggorokan, sebab mata bukanlah saluran ke dalam rongga. Demikian juga tetes telinga. Sedang yang masuk melalui mulut dan telinga maka itu membatalkan.
  3. Berkumur dan mengisap air hidung dengan tidak ditekan, dan jika ada air yang tanpa sengaja masuk rongga tidak membatalkannya, karena serupa dengan orang yang lupa.
  4. Mencium istri bagi orang yang mampu menahan diri. Tidak dibedakan antara orang tua atau muda, sebab yang penting adalah kemampuan mengendalikan diri, barang siapa yang biasanya tergerak nafsunya ketika mencium maka makruh baginya. Dalam hadits shahih disebutkan bahwa Rasulullah saw mencium istrinya sedang ia berpuasa. (Muttafaq alaih). Dan sesungguhnya Umar ibnul Khaththab RA suatu hari mencium istrinya, kemudian menemui Rasulullah saw dan menyatakan: Hari ini aku melakukan dosa besar, aku mencium istriku sedang aku berpuasa. Rasulullah bertanya: Bagaimana pendapatmu jika engkau berkumur dengan air sedang engkau berpuasa? Umar menjawab: Tidak apa-apa. Sabda Nabi: Lalu mengapa dengan mencium (kenapa bertanya?) HR Ahmad dan Abu Daud.
  5. Bekam, yaitu mengambil darah dari kepala, atau dari organ tubuh lainnya. Rasulullah saw seperti yang diriwayatkan Al Bukhari: melakukan bekam dalam keadaan puasa.  Namun jika bekam membuat yang berpuasa lemah, maka hukumnya makruh.
  6. Menggunakan suntikan untuk mengeluarkan kotoran tubuh, karena yang masuk ke dalam tubuh adalah obat bukan makanan, di samping masuknya juga bukan dari saluran yang normal.
  7. Diperbolehkan bagi yang berpuasa menghirup sesuatu yang tak terhindarkan seperti keringat, debu jalanan, sebagaimana aroma sedap yang lain. Diperbolehkan pula dalam keadaan darurat untuk mencicipi makanan, kemudian mengeluarkannya sehingga tidak masuk ke dalam rongga.
  8. Diperbolehkan pula bagi orang yang berpuasa bangun tidur dalam keadaan junub karena mimpi atau hubungan suami istri. Namun yang utama mandi terlebih dahulu setelah berhubungan sebelum tidur. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah dan Ummu Salamah RA Bahwasanya Rasulullah saw pernah bangun pagi dalam keadaan junub kemudian mandi dan berpuasa. Hadits Muttafaq alaih.
  9. Diperbolehkan meneruskan makan sehingga terbit fajar, dan ketika sudah terbit fajar dan masih ada makanan di mulut maka harus dikeluarkan. Jika demikian sah puasanya, namun jika dengan sengaja ia telah yang ada di mulutnya maka batal puasanya. Dan yang lebih utama berhenti makan sebelum terbit fajar.

8. Adab dan Sunnah Puasa

  1. Sahur. Rasulullah saw bersabda: Bersahurlah, karena sahur itu ada berkahnya. Hadits Muttafaq alaih. Dan sudah dianggap sahur meskipun hanya dengan seteguk air. Waktu sahur dimulai dari sejak tengah malam sampai terbit fajar, dan disunnahkan mengakhirkannya.
  2. Menyegerakan berbuka setelah terbukti Maghrib, disunnahkan berbuka dengan kurma segar atau kurma matang dengan bilangan ganjil. Jika tidak ada maka dengan air putih, kemudian shalat Maghrib, setelah itu dilanjutkan dengan meneruskan makanan yang diinginkan, kecuali jika makanan sudah tersaji maka tidak apa-apa jika makan dahulu baru kemudian shalat.
  3. berdoa ketika berbuka dengan doa Rasulullah saw “ Dahaga telah sirna, keringat telah membasah, dan pahala telah didapat Insya Allah” HR Abu Daud dan An Nasa’i, di samping doa makan yang sudah terkenal: Ya Allah berkahilah bagi kami pada rezki yang Kau berikan pada kami, dan jagalah kami dari siksa neraka” HR Ibnu As Sinniy
  4. Meninggalkan hal-hal yang akan menghilangkan nilai puasa seperti berdusta, bergunjing, adu domba, berbicara sia-sia dan jorok, serta larangan-larangan Islam lainnya sehingga terbentuk ketaqwaan, inilah tujuan puasa. Rasulullah saw bersabda: Tidaklah puasa itu hanya dengan meninggalkan makan dan minum, tetapi puasa itu dari perkataan sia-sia dan jorok. Dan jika ada yang memakimu maka katakan: Sesungguhnya aku sedang puasa. HR Hakim dll. Dan di kesempatan lain Nabi bersabda: Barang siapa yang tidak bisa meninggalkan ucapan dan perbuatan dusta maka Allah tidak membutuhkan ia tinggalkan makan dan minumnya. HR Al Jamaah, kecuali Muslim
  5. Memperbanyak amal shalih terutama tilawah Al Qur’an dan infaq fii sabilillah. Rasulullah adalah orang yang paling dermawan, dan lebih dermawan lagi jika di bulan Ramadhan, ketika berjumpa dengan Jibril, yang menemuinya setiap malam bulan Ramadhan untuk mengulang bacaan Al Qur’an” HR Asy Syaikhani
  6. Bersungguh-sungguh dalam beribadah, memelihara sunnah, terutama shalat tarawih, sabda Rasulullah: Barang siapa yang melaksanakan qiyam Ramadhan dengan iman dan berharap Allah, maka akan diampuni dosanya yang telah berlalu” Muttafaq alaih
  7. Memelihara siwak,[1] sesuai dengan hadits Amir ibn rabi’ah berkata: Aku melihat tak terhitung bersiwaknya sedang ia dalam keadaan berpuasa. HR Al Bukhari
  8. Meninggalkan hal-hal mubah yang telah disebutkan di atas kecuali dalam keadaan darurat, terutama bekam, mencicipi makanan, dan menunda mandi junub hingga setelah fajar.

 

 

Joe Satriani – Playlist: The Very Best of Joe Satriani

128615257451wad76ektlss Joe Satriani   Playlist: The Very Best of Joe Satriani

Artist: Joe Satriani
Title Of Album: Playlist: The Very Best Of Joe Satriani
Year Of Release: 2010
Label: Sony
Genre: Rock
Quality: MP3
Bitrate: VBR
Total Time: 63:41
Total Size: 96.51 MB

Tracklist

1. Surfing With the Alien (4:25)
2. Always With Me, Always With You (3:22)
3. The Crush of Love (4:20)
4. Flying in a Blue Dream (5:23)
5. Summer Song (4:58)
6. Time Machine (5:07)
7. Luminous Flesh Giants (5:56)
8. Ceremony (4:52)
9. Starry Night (3:54)
10. Up in Flames (4:33)
11. It’s So Good (4:15)
12. Crowd Chant (3:15)
13. I Just Wanna Rock (3:26)
14. Revelation (5:55)

Download here now –> Click